Page 1 - MASJID TENGGARONG
P. 1
Masjid jaMi’ aji aMir
hasanuddin, tenggarong
asjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin, atau juga biasa disebut Masjid Jami’ Hasanuddin,
adalah masjid tua peninggalan Kesultanan Kutai Kartanegara. Masjid Jami’
MHasanuddin beralamat di Jalan Sutoyo, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong,
Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Bangunan masjid ini berada persis
di belakang Museum Mulawarman, bersebelahan dengan bangunan Kedaton Sultan.
Proses pembangunan Masjid Jami’ Hasanuddin terdiri atas 2 periode. Periode pertama
dimulai pada tahun 1874, ket ka Kesultanan Kutai diperintah oleh Sultan Aji Muhammad
Sulaiman. Pada periode pertama, bangunan masjid masih sederhana tanpa t ang t nggi
sepert sekarang ini. Pembangunan periode 2 dimulai pada tahun 1927 hingga 1929, dengan
Haji Aji Amir Hasanuddin sebagai penanggungjawab pembangunan, atas penunjukan dari
Sultan Aji Muhammad Parikesit. Haji Aji Amir Hasanuddin adalah seorang menteri Kesultanan
Kutai, yang bergelar Haji Aji Pangeran Sosronegoro.
Tidak sepert umumnya bangunan khas Kalimantan yang berupa rumah panggung, lantai
bangunan Masjid Jami’ Hasanuddin langsung menjejak tanah dan berpondasikan batu kali.
Yang sangat khas Kalimantan adalah penggunaan kayu ulin sebagai bahan dinding dan t ang.
Atap masjid berupa tumpang t ga dengan puncak berbentuk limas segi lima, berbahan sirap.
Warna bangunan didominasi warna put h, kuning dan hijau. Sirkulasi udara di dalam masjid
segar karena angin masuk dari 19 pintu set nggi 2,5 meter yang mengelilingi bangunan.
Selain dipakai sebagai tempat sholat 5 waktu, Masjid Jami’ Hasanuddin juga digunakan
sebagai tempat menggelar majelis taklim, Taman Kanak-kanak Al-Qur’an, dan musyawarah
masyarakat. []

